Setahun Lebih Tanpa Kepastian: Pelaku Berkeliaran, Polres Belopa Bungkam, Keluarga Syamsu Alam Lapor ke Propam Mabes Polri

0
Korban Penembakan Syamsu Alam

Luwu, Majalah pro.co.id --- Sudah setahun lebih sejak Syamsu Alam warga dusun kondangan menjadi korban penganiayaan brutal di Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu,  Namun hingga hari ini, keadilan seolah menguap di balik kabut birokrasi dan kinerja oknum aparat Polres Belopa yang patut dipertanyakan.

Pelaku bukan sosok tak dikenal. Namanya jelas: Nur Saleh Pelaku Penembakan dan Anas Pelaku Pembacokan. Lokasi terakhirnya pun pernah dilaporkan di wilayah Polres Belopa, menurut keterangan pihak keluarga. Tapi entah mengapa, Polres Belopa tetap tak bergerak.

Yang lebih mencengangkan, justru pelaku bebas berkeliaran kemana mana sedang korban yang diminta mencari tahu keberadaan pelaku. Sejak kapan korban harus menjadi detektif atas tragedinya sendiri?
BAP (Berita Acaral Penyidikan) dari penyidik Polres Belopa yang diberikan tidak berkala dan tidak transparan, hanya memperkuat kesan bahwa proses ini sekadar formalitas. Publik pun pantas bertanya: apakah hukum masih bekerja?

Ayah korban, dalam kesedihannya, menyuarakan keresahan banyak orang:“Apa harus disorong uang jutaan rupiah dulu, baru pelaku bisa ditangkap?”Pernyataan getir ini mengguncang nurani—menyisakan pertanyaan menyakitkan: apakah keadilan memang hanya tersedia bagi mereka yang mampu membayar?
Ini bukan sekadar kegagalan teknis. Ini adalah krisis kepercayaan.
Ketika identitas pelaku telah diketahui, dan waktu berjalan tanpa kepastian, maka wajar jika publik menilai: ada yang tidak beres—entah karena ketidakmampuan, ketidakseriusan, atau lebih parah: sengaja dibiarkan.

Jika aparat hanya berujar “kami sementara proses yang nota bene sudah setahun lebih atau belum tahu keberadaan pelaku,” lalu untuk apa ada satuan reserse? Untuk siapa anggaran operasional digelontorkan?

Dalam keputusasaan, Syamsu Alam dan keluarganya menempuh jalur terakhir: melaporkan penanganan kasus ini ke Polda SulSel dan bersurat ke Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kapolri, Kompolnas RI, Komnas HAM RI, Ombusman RI, Ini bukan sekadar langkah hukum, melainkan jeritan keadilan dari mereka yang nyaris kehilangan harapan.

Kini bola panas ada di tangan Kapolres Belopa. Ia harus turun tangan, bukan hanya menjawab laporan, tapi mengambil tindakan tegas. Citra Polres Belopa sudah telanjur tercoreng—dan hanya langkah nyata yang bisa memulihkannya.

Kasus ini bukan hanya tentang Syamsu Alam Korban Penembakan yang kasusnya hingga kini belum ditindak lanjuti. Ini tentang setiap warga yang pernah merasa ditinggalkan oleh sistem hukum. Tentang orang-orang kecil yang terus berharap pada institusi yang katanya pelindung rakyat.

Jika hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, maka kita sedang berdiri di atas reruntuhan demokrasi. Hukum bukan soal pasal, tapi rasa aman.
Negara tak boleh kalah oleh pembiaran. Dan keadilan tak boleh tunduk pada diam. (**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)