Soppeng.Sulsel
targettuntas.com - Ketua DPC Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Soppeng,Hamka,SH menyoroti data yang jadi acuan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) BBM,di Dinas Sosial Kabupaten Soppeng
"Menurutnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) Kabupaten Soppeng rawan menimbulkan konflik sosial lantaran data penerima bantuan sosial masih butuh dibenahi,"Kata Hamka pada media,Selasa (13/09/2022)
Hamka juga menambahkan banyak masyarakat yang tidak mampu seharusnya layak menerima bantuan BLT BBM,Namun sebaliknya masyarakat yang mampu menerima bantuan tersebut.
Media ini menemui Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Soppeng Drs, Sudani Endang Suyono untuk mengkonfirmasikan terkait penyampaian ketua LAKI ke media
Sudani Endang Suyono mengatakan saat ditemui media diruang kerjanya, mengatakan terkait data penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BBM)
Data tersebut dari SIKS- NG Pus Datin Kemensos RI dengan sasaran yang menerima program BPNT dan PKH dan telah tercatat di DTKS
"Sesuai surat edaran KPK Nomor 11 /2020 yang mengatakan bahwa semua penerima bansos, apapun bentuknya harus terdata di DTKS,"Kata Sudani
Adapun data yang kami kirim ke kementerian sosial sudah di Verifikasi dan divalidasi data dengan baik tidak berubah karena data tersebut bukan kami yang menentukan,terangnya
"Terkait data penerima BLT BBM di berikan 4 bulan tahap pertama bulan September dan Oktober dengan nilai 300 ribu di tamba dengan bansos sembako satu bulan menjadi 500 ribu adapun datanya ibu mensos mengambil dari aplikasi SIKS-NG ,"Kata Sudani
(**)