Soppeng, Majalah pro.co.id --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng terus mengembangkan penyelidikan kasus pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang melibatkan sejumlah pihak, proses penyelidikan masih berlangsung dan Kejari Soppeng berencana memanggil serta memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel untuk mendalami keterlibatan dan mengetahui peran lebih jelas dalam kasus ini.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, yang dijumpai oleh wartawan majalah pro.co.id Senin, kemarin (15/09/2025) mengungkapkan pemeriksaan terhadap mantan sopir pribadi mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel berinisial HK alias AL, telah dilakukan bukan hanya itu sejumlah instansi yang terkait maupun pelaksana kegiatan dan perencana kegiatan juga telah di periksa semata untuk mengumpulkan keterangan terkait keterlibatannya dalam proses pengadaan Alsintan ujar Nasamuddin.
“Dari hasil pemeriksaan dan fakta yang ada, pengadaan Alsintan ini melibatkan beberapa pihak, ratusan orang sudah di periksa diantaran 200 orang ketua kelompok tani penerima di Tahun 2022, 90 ketua kelompok tani penerima tahun 2023 fakta sementara yang kami temukan barang tidak sesuai spek, ada yang kurang mendapatkanya, ada pula pemberianya nyebrang tahun dalam artian harus diserahkan itu tahun namun penyerahanya tahun berikutnya ungkapnya.
Nazamuddin menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan Kejari Soppeng berencana memanggil serta memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel untuk mendalami keterlibatan dan mengetahui peran lebih jelas dalam kasus ini namun, kami juga menunggu surat izin dari Mendagri sebagaimana prosedur yang ada tapi yakin saja bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng tidak masuk angin tegas Nasamuddin.
Ditempat terpisah Presiden Directur Of Human rights and Indonesian Piople Ekonomi Foundation Andi Baso Petta Karaeng sehubungan dengan kasus alsintan yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel kasusnya sementara bergulir di Kejaksaan Negri Soppeng mengatakan. Ini harus ditindak lanjuti jangan berhenti biar marwa Kejaksaan Soppeng berdiri tegak jangan ragu masyarakat bersama anda kami akan terus memantau perkembangannya terus menerus ujar Andi Baso.
Lanjut Andi Baso mengatakan. Berbagai kasus penyalahgunaan bantuan alsintan terjadi di Indonesia, melibatkan dugaan korupsi, penggelapan, dan praktik jual beli alat mesin pertanian yang seharusnya gratis untuk kelompok tani. Beberapa kasus yang disoroti meliputi dugaan penyimpangan bantuan alsintan di Sumbawa yang mengakibatkan kerugian negara, kasus ratusan alsintan hibah yang menghilang di Lampung, dugaan korupsi pengadaan alsintan di Soppeng yang melibatkan pejabat dan pemilik aspirasi, serta vonis bersalah terhadap terdakwa kasus korupsi alsintan di Kaltim dan Karanganyar ini sudah cukup mendorong semangat dari Kejaksaan Negri Soppeng untuk menyelesaikan corat marut kasus alsintan ini pungkasnya. (**/Red)
0Komentar