Soppeng, Majalahpro.Com --- Panwaslu Kecamatan Lalabata Kabupate Soppeng menggelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, bertempat di Saromase Cave, Senin (20/3/2022).
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024 dibuka langsung oleh, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi yang didampingi Ketua Panwaslu Kecamatan Lalabata, Ammas B Sima, Ketua PPK Lalabata Nur Sakti dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lalabata, Akbar Siraji.
Tampak hadir Salah satu Waki dari Polsek Lalabatal dan Pemerhati pemilu yang sekaligus menjadi peserta, beserta PPD se Kacamatan Lalabata hadir pula dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi Bawaslu Kabupaten Soppeng dengan seluruh stakeholder terkait lainnya, dalam meningkatkan pengetahuan serta mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih pemilu 2024,” Ujar Winardi Ketua Bawaslu Kabupaten Sopppeng
Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam proses tahapan Pemilu 2024 mulai dari pembentukan petugas pantarlih, pelaksanaan coklit data pemilih oleh pantarlih, penetapan DPS, DPSHP dan DPT.
“Terkait dengan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Soppeng bersama jajaranpengawas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan akan terus melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa proses, sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut,” tambah Winardi.
“Saat ini sedang berlangsung proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Soppeng sebagai pihak yang mengawasi, yang diamanhkan pengawasan nya dilaksanakan oleh 1 PKD di masing-masing Kelurahan. Ini tentu akan sedikit kewalahan. Namun Bawaslu Kabupaten Soppeng tetap berkomitmen dalam pengawasan, bekerja semaksimal mungkin, dengan menggandeng seluruh stakeholder dan masyarakat, ” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Soppeng bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan telah membuka Posko Kawal Hak Pilih, dalam rangka menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Hal senada disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Lalabata Ammas B Sima, bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan semua kita memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih, ” jelas Budi.Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam proses tahapan Pemilu 2024 mulai dari pembentukan petugas pantarlih, pelaksanaan coklit data pemilih oleh pantarlih, penetapan DPS, DPSHP dan DPT.
“Terkait dengan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kota Solok bersama jajaranpengawas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan akan terus melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa proses, sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut,” tambah Ammas B Sima
“Saat ini sedang berlangsung proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Untuk itu, Panwaslu Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng beserta jajaranya sebagai pihak yang mengawasi, yang diamanhkan pengawasan nya dilaksanakan oleh 1 PKD di masing-masing Kelurahan. Ini tentu akan sedikit kewalahan. Namun Panwaslu Kecamatan Lalabata tetap berkomitmen dalam pengawasan, bekerja semaksimal mungkin, dengan menggandeng seluruh stakeholder dan masyarakat, ” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Soppeng bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan telah membuka Posko Kawal Hak Pilih, dalam rangka menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Amran, bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan semua kita memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih, ” jelas Amran. (Rachmat/**)