Bupati Soppeng Resmikan Kantor Lamataesso Mattappa Perseroda

Majalahpro.com
0

Majalahpro.co.id - Kantor PT.Lamataesso Mattappa Kabupaten Soppeng resmi di buka,di tandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.Jumat (16/8).

Kantor PT. Lamataesso Mattappa Perseroda beralamat Jalan Lamumpatue,Kecamatan Lalabata,Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan.

PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda memiliki dua bisnis utama yaitu Kawasan Wisata Alam (KWA) Lejja dan Kawasan Industri Hasil Tembakau. 

Direktur utama PT. Lamataesso Mattappaa Perseroda Kabupaten Soppeng, Muhammad Jufri, mengatakan,perusahaan daerah ini  telah berdiri sejak tahun 1976 yang sebelumnya belum berbentuk PT seperti saat ini.

"Namun kami akan tetap siap untuk memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng. Karena kami memiliki master plan yang terstruktur dengan pola bisnis yang dirancang sedemikian rupa untuk menarik investor," ucap Muhammad Jufri.

Di jelaskan bahwa selain KWA Lejja, pihaknya juga akan berencana mengembangkan KWA Citta dan Ompo.

"Jadi jika diberikan kepercayaan Insya Allah kami akan bergerak pelan-pelan karena kami tidak ingin membebani daerah,"ucapnya.

Sementara Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, berharap agar PT. Lamataesso Mattappa tidak hanya fokus pada sektor pariwisata, tetapi juga berperan dalam menampung hasil produksi pertanian di Soppeng.

"Olehnya itu saya berharap Perseroda 'Lamatesso' dapat menjadi pelaku sejarah dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian di Soppeng,"ucap Bupati Soppeng.

Harapan itu bukan tanpa sebab,karena menurut Kaswadi nama 'Lamatesso' sendiri diambil dari sejarah kerajaan Soppeng, yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Perseroda untuk mencapai kesuksesan.

Di akhir sambutannya Kaswadi akan menjadi yang pertama menanamkan investasi di KWA Lejja ini.

"Saya sampaikan bahwa setelah masa jabatan sebagai Bupati berakhir, saya akan menjadi yang pertama menanamkan investasi di KWA Lejja ini,"tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)