Pingin Dimediasi. Awak Media Datangi Mapolres Soppeng Ehh Kadis Kominfo Kabur..!!

0

Soppeng, Majalah Pro.co.id –  Kepala Dinas Kominfo, Kanaruddin Gau kabur saat awak media dan lembaga pengiat korupsi berusaha mengkonprontir dugaan penyalah gunaan wewenang dan jabatan pada diskominfo Soppeng. Kasus ini mencuat setelah beberapa media yang sudah sekian lama kerjasam dalam penyebaran informasi pada pemkab Soppeng tidak dibayar sekalipun yang bersangkutan sudah menanda tangani kontrak.

Ketua Tim Investigasi dan Monitoring LHI, Mahmud Papua Selasa (24/6) mengatakan. Saat berusaha mendapatkan klarifikasi, awak media menemui di Mapolres Soppeng namun Kadis kominfo Soppeng keburu pulang seakan menghindari ketemu langsung dengan awak media begitu penyampaian kanit Tipikor melalui telepon selulernya ucapnya singkat.

Tak berhenti di situ, media juga mencoba menemui Kadis Kominfo Kanaruddin di kantornya. Namun, lagi-lagi alasan serupa muncul. “Bapak belum bisa ditemui lagi dinas luart” ujar salah seorang staf Kadis kominfo Soppeng.

Lanjut Mahmud Papua mengatakan. Pentingnya pemisahan antara pemerintah dan politik sangat penting untuk menjaga integritas dan netralitas pemerintah. Dinas kominfo soppeng sebagai bagian dari struktur pemerintahan harus tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivis politik apa lagi saat sekarang ini Kadis Kominfo Soppeng kuat dugaan lakukan kongkalikong yang merugikan sejumlah media yang aktif bermitra dengan pemkab soppeng pungkasnya.

Kasus ini mencuatkan dugaan bahwa oknum di Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng tidak memahami atau bahkan melanggar Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Berdasarkan undang-undang tersebut, sanksi pidan dapat dijatuhkan kepada pimpinan penyelenggara jika terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari hukuman kurungan hingga pembebasan dari jabatan.

Peraturan pelaksanaan Undang-Undang tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, yang seharusnya menjadi acuan dalam menjalankan pelayanan publik, termasuk dalam hal transparansi dana media ini pungkas Mahmud Papua.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait. Kepala Dinas Kominfo Soppeng Kanaruddin dan jajarannya terus menghindar saat dimintai keterangan.

Kasus ini menambah panjang daftar masalah transparansi di sektor komunikasi dan informasi, Publik mendesak adanya keterbukaan informasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana media terutama agar tidak ada lagi kasus media yang ditahan dananya karena ketidakmampuan kadis Kominfo Soppeng untuk menjelaskan duduk permasalahanya.

Menanggapi kasus ini, pengamat media yang juga wartawan senior Andi Baso Petta Karaeng, menyarankan agar dilakukan audit dan investigasi independen. “Perlu ada transparansi dalam penggunaan dana media. Jangan sampai ada indikasi kongkalikong yang merugikan Media yang selama ini terjalin kesepahaman dengan pemkab soppeng,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kanaruddin Kepala Diknas Mominfo Soppeng maupun pejabat terkait di Dinas Kominfo Soppeng. Publik masih menunggu kejelasan dan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menuntaskan dugaan penyalah gunaan wewenang pada tubuh corong pemerintah Daerah ini. (**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)