Terkait Diskominfo Soppeng. Pimred Media On Line Dan Wartawan Surati Kapolres

0
Soppeng, Majalah pro.co.id --- Pimpinan redaksi Media Online Soppeng surati Kapolres Soppeng tertanggal 09/07/20255 atas kerugian yang dialami oleh para wartawan dan dugaan terjadinya tindak pidana "penyalahgunaan gunaan APBD tahun 2025.

Demikian pula pimpinan redaksi yang sama juga menyurat kedua kalinya ke DPRD Soppeng untuk tetap berharap dapat menghadirkan Kadis Kominfo guna membahas apa yang sebenarnya terjadi di lingkaran Kominfo selama ini yang terkesan diskriminasi ala pelanggaran hak asasi manusia itu. 

Sumber beberapa wartawan yang mengungkapkan kasus tersebut di markas IWO di jalan. Samuda,Bahwa selain sinyalemen penyalahgunaan wewenang sesuai pasal 2 dan 3 Undang-undang No. 31 tahun 1999 jo undang undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juga terdapat dugaan kuat adanya pembayaran fiktif terhadap beberapa media dari kelompok / golongan tertentu. 

Segenap pimpinan Redaksi media online dan wartawan yang di coret namanya secara sepihak oleh Kominfo diharapkan menjadi perhatian Bupati Suwardi Haseng, SE dan Instansi terkait terhadap masalah kasus bawahannya yang sudah beberapa bulan belakangan ini jadi buah bibir meresahkan itu. 

Dengan penanganan masalah Insan Pers dengan Kominfo Soppeng oleh Kepolisian Resort Soppeng dan DPRD Soppeng diharapkan terselesaikan demi perwujudan kemitraan antara Pers dan Pemerintah yang harmonis guna kelancaran pembangunan Bumi Latemmamala yang lebih baik. . (**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)