Soppeng – Majalah pro.co.id --- Aroma tak segar mulai tercium dari pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Soppeng. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) semakin mencuat.
Dari salah satu sumber yang layak dipercaya, bukannya jadi penggerak ekonomi rakyat, pengelolaan Bumdes justru diduga berubah menjadi ladang praktik kotor yang merugikan negara ujarnya.
Dari hasil investigasi LHI, Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, dana Bumdes di sejumlah desa terindikasi sarat penyimpangan.
Ironisnya, ada modus licik di mana usaha yang awalnya didanai dari kas desa, setelah berkembang, dialihkan menjadi milik pribadi oknum tertentu. Alhasil, masyarakat hanya jadi tameng, sementara keuntungan dinikmati segelintir orang.
Menanggapi dugaan ini, Ketua Monitoring dan Investigasi Lembaga Hak Asasi Manusia (LHI) Kabupaten Soppeng, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Ia memastikan segera melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Soppeng ujarnya.
“Dalam waktu dekat saya akan buat laporan resmi atas seluruh pengelolaan Bumdes di Kabupaten Soppeng.
Data kami sudah lengkap, tinggal APH yang menindaklanjuti. Kalau terbukti, kami harap pelakunya diproses sesuai hukum,” tegas Mahmud, Kamis (20/8/2025) di Warkop Abadi, Jalan Kemakmuran.
Mahmud juga mendesak agar 49 desa di Kabupaten Soppeng tanpa terkecuali diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan ada desa yang dikecualikan.
Semua harus dibongkar, agar jelas ke mana aliran dana desa ini sebenarnya mengalir,” pungkasnya.
Dugaan penyalahgunaan dana Bumdes ini sontak memantik perhatian publik.
Pasalnya, dana desa yang mestinya menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan malah terancam berubah jadi ajang kenduri penyelewengan opeh para oknum.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Kejaksaan Negeri Soppeng untuk menuntaskan persoalan ini, agar tidak ada lagi desa yang diperas oleh pengelolanya sendiri. (Redaksi)
0Komentar