Soppeng, Majalah pro.co.id - Proyek pengadaan Chromebook telah beredar di Soppeng, Sulawesi Selatan, sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2023, karena ada pengadaan dan pembagian laptop tersebut ke sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Soppeng sebanyak 2.439 unit dengan total anggaran Rp.18 Milyar lebih.
Chromebook ini merupakan bagian dari program pemerintah yang disalurkan ke berbagai daerah di Sulsel, termasuk Soppeng.
Distribusi ke sekolah sebanyak 143 sekolah dengan kurun tiga tahun, pembagian ini merupakan bagian dari program pengadaan dari pemerintah yang menyasar sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
Bantuan laptop Chromebook ini kini tengah menjadi sorotan publik seiring dengan disidangkanya kasus korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp. 1,9 Triliun.
Selain persoalan hukum, efektivitas distribusi Chromebook juga dipertanyakan karena banyak wilayah di Indonesia, terutama daerah terpencil, masih belum terjangkau jaringan internet memadai. Penggunaan perangkat berbasis Chrome OS yang membutuhkan koneksi internet stabil dinilai tidak tepat jika tidak disertai dengan penguatan infrastruktur digital.
Di Kabupaten Soppeng sendiri riwayat pengadaan laptop chromebook untuk sekolah sudah mulai sejak tahun 2021, hal ini bisa dilihat dilaman sistem informasi rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah (SIRUP LKPP) milik Disdikbud Kabupaten Soppeng, terdapat 49 paket belanja yang terkait dengan pengadaan laptop chromebook di tahun 2021. (**/Red)
0Komentar