GpWpGUr5TpO5GUYoTSOlGUM9TY==
Breaking
News

Diduga Tambang Ilegal Masih Beroperasi Di Soppeng, APH Di Minta Tindak Serius !

Ukuran huruf
Print 0

KABUPATEN SOPPENG, - Beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air, siapapun pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sabtu, 18 Oktober 2025


Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan juga akan menindak tegas pelaku penambangan tanpa izin atau ilegal 


Sayangnya, aturan itu tampaknya belum cukup efektif, aktivitas tambang yang diduga ilegal masih leluasa beroperasi di sejumlah daerah. Salah satunya di laempa, kecamatan Lalabata rilau, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan 


Melalui unggahan video tiktok milik Story soppeng admin kemudian dicocokkan dengan informasi warga, terlihat video yang menunjukkan alat berat bekerja kurang lebih 20 meter dari jembatan aliran sungai pottingeng, kecamatan Lalabata rilau, kabupaten Soppeng 


Lokasi tambang yang diduga ilegal ini semestinya jadi sumber warga di sektor pertanian, justru berubah menjadi arena penambangan, dan menyebabkan kerusakan ekosistem tampak jelas dalam cuplikan video tiktok tersebut.


Fakta ini memperlihatkan bahwa Instruksi Presiden Republik Indonesia belum berjalan efektif. Penegakan hukum di lapangan tampak lemah, sementara kerusakan lingkungan terus melebar.


Kasat Reskrim polres Soppeng ' AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. ' yang dikonfirmasi media ini mengenai aktivitas tambang tersebut juga belum memberikan tanggapan, sehingga berita ini kami turunkan 


Warga yang tidak ingin namanya disebut, yang hampir setiap hari melintas di area tambang tersebut juga prihatin, ia berharap ada pengawasan dari aparat penegak hukum dan juga dibutuhkan eksekusi kepada para penambang ilegal agar kegiatan tersebut dapat terhenti sesuai dengan aturan atau instruksi dari presiden Republik Indonesia. (Tim/Red)

Diduga Tambang Ilegal Masih Beroperasi Di Soppeng, APH Di Minta Tindak Serius !
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin