Oleh: Andi Nahrul Hayat
SOPPENG, Majalah pro.Com – Suara kritis mulai menggema dari kalangan organisasi perusahaan pers terkait isu kesejahteraan tenaga abdi negara di Kabupaten Soppeng. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng, FAS Rachmat Kami, S.Sos., mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk segera memberikan kejelasan terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini diambil menyusul viralnya informasi di berbagai platform media sosial, Facebook, WhatsApp, dan Instagram, yang menempatkan Kabupaten Soppeng dalam daftar daerah yang dikabarkan menunda atau tidak memberikan THR bagi pejuang paruh waktu di tahun 2026.
"Informasi yang beredar luas di media sosial ini adalah alarm bagi nurani kebijakan kita. Kita tidak boleh menutup mata bahwa ada kegelisahan yang nyata di bawah sana," ujar Andi Mamang, spaan akrabnya, dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Andi Mamang, persoalan THR bukan sekadar masalah teknis anggaran, melainkan soal penghargaan terhadap martabat kemanusiaan. Ia menilai, para tenaga paruh waktu merupakan bagian tak terpisahkan dari roda penggerak pelayanan publik di Bumi Latemmamala.
"Marwah pembangunan sebuah daerah seharusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan orang-orang yang membantunya tegak berdiri. Jangan sampai kemeriahan Idul Fitri di Soppeng ternoda oleh rasa ketidakadilan bagi mereka yang hanya berstatus paruh waktu. Mereka punya kebutuhan yang sama, keluarga yang sama, dan harapan yang sama di hari kemenangan nanti," tegasnya dengan nada humanis.
Lebih lanjut, alumnus UKW Madya ini mengingatkan agar Pemkab Soppeng tidak membiarkan bola liar informasi terus bergulir tanpa klarifikasi yang transparan. Menurutnya, publik butuh kepastian nyata agar kepercayaan terhadap tata kelola pemerintah daerah tetap terjaga.
"Kritik ini kami sampaikan sebagai bentuk cinta dan kepedulian. Kami di SMSI mendorong adanya transparansi. Jangan biarkan para abdi negara kita merayakan Lebaran dalam bayang-bayang ketidak pastian," pungkasnya.
Sebagai langkah organisatoris, SMSI Kabupaten Soppeng dikabarkan tengah menyiapkan surat terbuka resmi yang akan ditandatangani oleh jajaran eksekutif organisasi sesuai Juklak SMSI, untuk dikirimkan langsung ke meja Bupati dan Ketua DPRD Soppeng sebagai bentuk pengawalan terhadap isu kesejahteraan ini.(**)
0Komentar