Soppeng - Di tengah melimpahnya sumber mata air di sejumlah desa Kabupaten Soppeng, ironi justru masih dirasakan sebagian masyarakat. Air tersedia di alam, tetapi belum sepenuhnya hadir secara layak di rumah-rumah warga.
Fenomena ini dapat ditemukan di beberapa wilayah pedesaan, termasuk Desa Tinco Kecamatan Citta, yang sejak puluhan tahun dikenal memiliki debit mata air cukup besar. Namun hingga hari ini, sebagian masyarakat masih bergantung pada sistem distribusi swadaya dengan jaringan pipa sederhana yang dibangun sendiri oleh warga.
Tidak sedikit rumah tangga harus menyambung pipa secara mandiri hingga ratusan meter bahkan kilometer dari pipa induk. Dalam praktiknya, beberapa pengguna dalam satu jalur distribusi terpaksa menggunakan air secara bergantian dengan membuka dan menutup kran pada waktu tertentu agar tekanan air tetap mengalir.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata kekurangan sumber air, melainkan lemahnya sistem distribusi dan tata kelola pelayanan air bersih pedesaan.
*Air Bersih adalah Hak Dasar*
Dalam perspektif konstitusi, air bukan sekadar komoditas, tetapi hak dasar masyarakat.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menempatkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai prioritas utama pengelolaan air.
Artinya, keberhasilan pembangunan air tidak cukup diukur dari banyaknya sumber air atau jumlah proyek pompanisasi yang dibangun, tetapi sejauh mana air benar-benar dapat diakses masyarakat secara layak, merata, dan berkelanjutan.
*Antara Pompanisasi dan Kebutuhan Dasar Warga*
Beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah terlihat cukup aktif mendorong program pompanisasi pertanian, pemboran air, dan dukungan infrastruktur sektor produksi. Langkah tersebut tentu patut diapresiasi karena membantu ketahanan pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun di sisi lain, persoalan distribusi air rumah tangga di sejumlah desa tampaknya belum memperoleh perhatian yang sama kuatnya.
Pembangunan air bersih pedesaan tidak cukup hanya menghadirkan sumber air baru. Banyak desa sebenarnya sudah memiliki sumber air memadai, tetapi menghadapi persoalan:
- jaringan pipa yang kecil dan tua,
- tekanan distribusi yang tidak stabil,
- kebocoran jaringan,
- sistem sambungan yang tumbuh tanpa perencanaan, hingga tidak adanya pengelola air yang berkelanjutan.
Akibatnya, masyarakat tetap mengalami “krisis akses air” meskipun sumber air berada sangat dekat dengan kehidupan mereka.
Pelajaran dari Kegagalan Sistem Sebelumnya
Di beberapa wilayah, pernah dibangun jaringan layanan air bersih menyerupai sistem PDAM. Namun sebagian tidak bertahan lama akibat tingginya biaya operasional, lemahnya manajemen, dan tidak seimbangnya pemasukan dengan biaya listrik maupun perawatan.
Ini menjadi pelajaran penting bahwa pembangunan air bersih tidak boleh berhenti pada pemasangan proyek semata.
Sistem air bersih membutuhkan:
-desain teknis yang matang,
-manajemen operasional,
-pengelolaan keuangan,
-perawatan jaringan,
-dan kelembagaan yang kuat.
Tanpa itu, proyek air mudah berubah menjadi infrastruktur yang berhenti berfungsi beberapa tahun kemudian.
*Saatnya Reorientasi Kebijakan Air Pedesaan*
Sudah saatnya pembangunan air bersih pedesaan diarahkan pada pendekatan yang lebih sistemik dan berkelanjutan.
Beberapa langkah yang layak dipertimbangkan antara lain:
-rehabilitasi pipa induk desa,
-pembangunan reservoir distribusi,
-pembagian zona layanan,
-penguatan sistem gravitasi untuk mengurangi biaya listrik,
-pembentukan badan pengelola air desa,
-serta audit teknis jaringan air yang telah berlangsung puluhan tahun secara swadaya.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya banyaknya proyek yang diresmikan, tetapi sejauh mana kebutuhan dasar rakyat benar-benar terpenuhi.
Yang masih kurang adalah sistem pengelolaan dan distribusi yang mampu menghadirkan air itu secara adil sampai ke rumah-rumah warga. Dan selama masyarakat masih harus membuka kran secara bergantian untuk mendapatkan air, maka pekerjaan besar pembangunan pelayanan dasar sesungguhnya belum selesai.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya banyaknya proyek yang diresmikan atau berapa banyak pompa yang bekerja di area persawahan, melainkan sejauh mana kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi hingga ke rumah-rumah warga.
Masyarakat tentu berharap perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian juga diikuti dengan keberpihakan yang sama kuat terhadap pelayanan air bersih rumah tangga pedesaan. Sebab ironi akan selalu terasa ketika daerah yang kaya sumber mata air justru masih menyisakan warga yang harus membuka kran secara bergantian demi mendapatkan aliran air.
Di tengah berbagai program pembangunan yang terus berjalan, publik tentu menaruh harapan agar kepemimpinan daerah tidak hanya dikenang melalui proyek-proyek produktif, tetapi juga melalui keberhasilannya memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.*
Oleh : Arham MSi La Palellung / Warga Soppeng
0Komentar