Penulis : Dulkin Sikki
PEMRED Media Revolusi
PINRANG - Pelantikan Tasrim sebagai Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan plus dilantik sebagai Camat Lembang dinilai oleh beberapa pengamat sebagai tindakan cacat prosedural atas keputusan Bupati Pinrang tersebut, karena Tasrm hanya kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Lembang.
Keputusan Bupati Pinrang , Andi Irwan Hamid mengangkat Kepala SD menjadi Kabid Kebudayaan sekaligus pelaksana Tugas Camat Lembang, dinilai melabrak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya.
Sesuai ketentuan, jika calon camat tidak memenuhi syarat pendidikan atau masa kerja di bidang pemerintahan (seperti pernah bertugas di kelurahan/kecamatan), mereka wajib lulus Pendidikan Teknis Pemerintahan bagi Calon Camat dan memiliki sertifikat. Jika syarat ini dilewati, pengangkatannya cacat prosedur.
Pengangkatan kepala sekolah menjadi camat bisa dinilai tidak sesuai dan melanggar hukum jika pejabat tersebut tidak memenuhi kualifikasi teknis pemerintahan yang diwajibkan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengamanatkan bahwa seorang camat wajib menguasai pengetahuan teknis pemerintahan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, nengatur bahwa pengangkatan camat diprioritaskan bagi PNS yang memiliki latar belakang pendidikan bidang pemerintahan atau pamong praja, serta memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB, pejabat yang menangani kebudayaan idealnya memiliki pengalaman di bidang kebudayaan dan menguasai urusan pelestarian cagar budaya atau pemajuan kebudayaan.
Sementara informasi diterima media ini, Tasrim hanya berkarir di sekolah sebagai guru dan terakhir sebagai kepala Sekolah, dan tidak pernah menduduki jabatan atau staf di pemerintahan Kabupaten Pinrang, baik di kelurahan, Kecamatan maupun di tingkat sekretariat Daerah.
Jabatan yang di emban Tasrim sebagai Kabid Kebudayaan Merangkap PLT. Camat Lembang, menuai keraguan masyarakat Pinrang, karena ada potensi salah satu jabatan dari dua jabatan di emban akan terbengkalai .(**)
0Komentar