SOPPENG, MAJALAHPRO - Kantor Pertahanan Kabupaten
Soppeng melaksanakan acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah, yang
dilaksanakan di Kantor Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri. Rabu, 17 Januari
1024.
Kepala Desa Sering Muhammad Tang,
S. Sos dalam sambutannya menjelaskan bahwa sebanyak 150 sertifikat tanah akan
diserahkan kepada masyarakat Desa Sering, karena pada umumnya masyarakat disini
berkebun.
"Olehnya itu, setelah
penyerahan sertifikat tanah nanti dimohon agar disimpan dengan sebaik-baiknya,
imbuh Kades Sering.
"Selaku pemerintah desa, saya
mengucapkan terimakasih kepada Bupati Soppeng, Kepala Kantor BPN Kabupaten
Soppeng dan semua pihak yang telah menfasilitasi penyerahan sertifikat ini,
ucap Kades merakyat ini.
Sementara itu, Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Soppeng Amir, S. ST,. M.H dalam sambutannya mengatakan
bahwa, "Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa target sertifikasi di
Kabupaten Soppeng sebanyak 7912 PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan
sebanyak 2916 untuk redistribusi tanah, dan selain Desa Sering ini juga ada 12
desa lainnya yang akan kami serahkan sertifikatnya.
"Alhamdulillah berkat
dukungan Bupati Soppeng, Camat, kepala desa dan seluruh masyarakat, saya
sampaikan bahwa pekerjaan ini sebenarnya dari kita untuk kita, maksudnya adalah
bagaimana kita memantapkan tanah-tanah kita di legalisasi didaftar oleh instansi
pemerintah dalam hal ini kami Badan Pertanahan Nasional yang diberi amanah
waktu itu.
Semua sertipikat yang terbit
sekarang semuanya digitalisasi terlebih dahulu baik dari permohonan dan semua
berkas yang masuk. Ini adalah upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah
untuk mereduksi atau mengurangi orang-orang yang mempunyai niat yang tidak
baik.
"Kami juga laporkan bahwa
kami sudah 100% untuk semua bersertifikat, yang awalnya kita berada di urutan
ke 19 di bulan September 2023, sekarang kita berada di urutan 3 di Sulawesi
Selatan. Ini tidak dapat terlaksana tanpa kerja sama dari kita semua, ucap
kepala BPN Soppeng.
Dalam kegiatan yang sama, Bupati
Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, "Saya
bersama Kepala BPN, Kepala Desa tentu menjalankan tugas atas perintah Presiden
RI agar hak kepemilikan masyarakat benar-benar terlindungi untuk menghindari
percekcokan dikemudian hari utamanya tentang batas tanah.
"Olehnya itu, diharapkan agar
sertipikat yang dipegang sekarang jangan dipinjamkan jadi tolong dijaga dengan
baik. karena sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan
dilindungi oleh Undang-undang.
"Saya juga berharap kepada
Masyarakat Soppeng jika ingin mengukur tanahnya, sebaiknya juga mengajak
tetangga dan semua pihak yang terlibat untuk menentukan dari awal batas patok
tanahnya agar mempermudah pengukuran yang akan dilakukan tim pertanahan.
"Karena jika kita ingin
melihat desa yang maju mari kita bersatu, jika ada masalah laporkan kepada
Kepala Desa atau ke pimpinan bukan di media sosial apalagi menyangkut masalah
sarana dan prasarana, pungkas Bupati Soppeng.
Acara dilanjutkan penyerahan
Sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Desa Sering oleh Bupati Soppeng.
Turut hadir pada kegiatan ini,
Anggota DPRD Hj. Insana S. Pd. SD Fraksi Partai Golkar Dapil II, Camat
Donri-Donri, Muspika Kec. Donri-Donri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kab.
Soppeng.(**)