Majalah Pro.co.id, --- Sinjai Sulawesi Selatan -- Sebanyak 37 KPM di Desa Saohiring terima bantuan pangan program sembako dari Kementerian Sosial RI, bertempat di Aula Kantor Desa Saohiring Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, Senin (24/02/2025).
Data penerima bantuan pangan program sembako di Desa Saohiring berdasarkan data yang ada sebanyak kurang lebih 150 KPM, namun yang sempat hadir menerima berdasarkan daftar hadir hanya sejumlah 37 KPM.
Menurut pendamping BPPS, Tri Silawati, S.Pd, "ini karena cuaca dimana hujan keras sehingga beberapa KPM tidak sempat hadir,"Ulasnya.
Bantuan ini diterimakan selama 3 (tiga) bulan, periode bulan Januari - Maret 2025. Besaran bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai 600 ribu rupiah dengan rincian 200 ribu rupiah perbulan.
Sebelum bantuan disalurkan KPM diberikan arahan dari pendamping berkaitan dengan maksud dan tujuan daripada bantuan yang selama ini diterimakan termasuk besaran jumlah yang diterima, faktor jika terjadi saldo NOL, dan informasi yang dianggap sangat penting diketahui oleh para KPM adalah masalah Istilah Graduasi yaitu proses berakhirnya kepesertaan dalam program bantuan sosial (bansos) karena sudah mampu mandiri.
Tri Silawati, dalam arahannya menyampaikan antara lain, meminta kepada seluruh KPM yang menerima bantuan saat ini agar betul-betul memanfaatkan dengan sesuai peruntukkannya/membelajakan kebutuhan yang diperintahkan, kepada KPM yang memang sudah merasa kehidupannya sudah berubah/mampu agar sebisa mungkin mengundurkan diri dan memberi kesempatan orang lain atau warga yang memang layak menerima dan pemerintah desa bisa mengusulkan sebagai pengganti.
Hal lain yang disampaikan adalah masalah kartu keluarga, kepada KPM diingatkan bagi yang memiliki kartu keluarga yang tahun terbitnya 2012 ke bawah agar segera memperbaharui, termasuk kalau ada anggota keluarganya yang sudah menikah atau pindah domisili, karena kalau hal ini tidak segera diperbaiki bisa saja ini yang mengakibatkan bantuannya akan terhenti dan faktor itu yang menyebabkan terjadinya saldo NOL.
(Red.012)