MajalahPro.co.id, Sinjai Sulawesi Selatan -- Warga Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai menerima bantuan sosial (BPNT) dari Kementerian Sosial RI, bantuan ini disalurkan Agen BPNT (Toko Ananda 2), Sabtu (22/02/2025).
Kurang lebih 100 kepala keluarga tidak mampu, hari ini kembali menerima bantuan sosial program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterimakan periode bulan Januari-Pebruari-Maret 2025. Nilai bantuan yang diterima sebesar 600 ribu rupiah dengan rincian sebesar 200 ribu rupiah/bulan.
Sebelum diterimakan, warga dikumpul untuk mendengarkan arahan dari pendamping BPNT yang juga selaku TKSK Kecamatan Sinjai Tengah, Tri Silawati, S.Pd.
Beberapa poin yang disampaikan pendamping berkaitan dengan bantuan sosial yang diterimakan warga, diantaranya, jumlah bantuan/besaran nilai yaitu sebesar 600 ribu rupiah selama 3 (tiga) bulan, periode Januari - Maret 2025, masalah saldo "Nol", peruntukkan/pemanfaatan bantuan yang harus di belanjakan pada peruntukannya, warga di minta untuk segera/secepatnya melaporkan kepada pendamping bilamana pernah melakukan perubahan/perbaikan identitas kependudukan dan yang terakhir arahan yang disampaikan pendamping yaitu masalah GRADUASI.
Tri Silawati dalam arahannya menyampaikan," Ibu-ibu hari ini kembali akan diterimakan bantuan ta, adapun besaran bantuan yang ibu-ibu mau terima yaitu sebesar 600 ribu rupiah selama 3 (tiga) bulan dari bulan Januari sampai Maret 2025, ,"Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan," Bilamana ada KPM atau penerima yang mau atau pernah merubah atau memperbaiki kartu keluarganya/KK nya agar segera melapor ke pemerintah desa atau melalui pendamping agar data kependudukan ta di konekkan/disingkronkan dengan data yang ada di DTKS agar bantuan yang kita terima tetap berlanjut, karena kapan kita tidak menyampaikan ke pihak desa atau pendamping maka itulah yang menyebabkan terjadinya saldo "NOL", " Tambahnya.
Arahan yang paling penting disampaikan pendamping yaitu masalah GRADUASI yang mana maksud Graduasi ini adalah proses berakhirnya kepesertaan dalam program bantuan sosial (bansos) karena sudah mampu mandiri.
Dijelaskan," Ini ibu-ibu tabe, hal ini mungkin sering di sampaikan pendamping PKH yaitu masalah graduasi yang mana graduasi ini merupakan berakhirnya kepesertaan sebagai KPM PKH.
KPM dapat meningkat taraf hidup melalui akses layanan kesehatan, pendidikan dan layanan kesejahteraan sosial. Salah satu indikator keberhasilan program PKH adalah tergraduasi sejahtera,"Terang Tri Silawati yang juga anggota Tagana Kabupaten Sinjai.
Arahan terakhir yang disampaikan Tri Silawati yaitu model graduasi dikenak dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurutnya," Ada dua model. graduasi yang dikenal dalam PKH yaitu : Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan, Misalnya: Tidak memiliki pengurus kepesertaan,
Tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan Kesehatan, Pendidikan atau Kesejahteraan Sosial. Graduasi Sejahtera Mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH. Graduasi Sejahtera Mandiri dapat terjadi karena inisiatif KPM sendiri, maupun dorongan dari Pendamping Sosial atau pihak lainnya. Misalnya:
KPM menolak bantuan karena merasa mampu, tidak ingin bergantung pada bantuan sosial PKH, atau ingin memberikan kesempatan kepada keluarga lain,
KPM mengalami perubahan status ekonomi menjadi sejahtera karena mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik misalnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN, memiliki usaha atau kegiatan ekonomi yang berjalan sukses, atau memperoleh harta kekayaan tertentu. Adapun proses graduasi itu bertujuan untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan PKH, Memastikan penerima bantuan sosial PKH tepat sasaran,
Meminimalisir timbulnya
kesenjangan sosial, dan mewujudkan rasa keadilan,"Tuturnya.
(Sirman-biro sinjai)