Soppeng,Majalah pro.co.id - Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Kl. Samudra Watansoppeng pada Senin (25/8/2025) pukul 13:12 WITA. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kajari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., agar mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2023 yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Koordinator Lapangan AMS, Khaerul Muhfis, S.H., yang juga Mahasiswa Aktif di S2 Ilmu Hukum Universitas Ekasakti Padang, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi alsintan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
"Usut tuntas korupsi alsintan, kembalikan hak petani!" teriak Khaerul Muhfis dalam orasinya.
AMS menduga adanya penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan alsintan yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Soppeng, Salahuddin, melalui Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Nazamuddin menyatakan kesediaannya untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak Juli lalu dan beberapa pihak yang diduga terlibat telah diperiksa.
"Kami berjanji akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan transparan dan mempercepat proses hukum kasus ini," ujar Salahuddin.
Setelah mendengar penjelasan dari Kajari, massa aksi yang berjumlah sekitar seratus orang membubarkan diri dengan tertib pada pukul 13:59 WITA. (**/Redaksi)
0Komentar