GpWpGUr5TpO5GUYoTSOlGUM9TY==
Breaking
News

Kasus Bansos Alsintan Sudah Tahap Penyelidikan, 100 Saksi Telah Di Periksa

Ukuran huruf
Print 0

Soppeng, Majalah pro.co.id --- Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Jalan Samudra Watansoppeng pada Senin (25/8/2025). Aksi ini bertujuan   untuk mendesak Kajari Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., agar mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2023 anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan. 

Korlap AMS, Khaerul Muhfis, S.H., yang juga Mahasiswa Aktif di S2 Ilmu Hukum Universitas Ekasakti Padang, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi alsintan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

"Usut tuntas korupsi alsintan, kembalikan hak petani!" teriak Khaerul Muhfis dalam orasinya.
AMS menduga adanya penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil Soppeng Wajo. Bantuan alsintan yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Soppeng, Salahuddin yang diwakili Kasi Intel Nazamudin menyatakan kesediaannya untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak Juli lalu dan beberapa pihak yang diduga terlibat telah diperiksa,bahkan menurutnya  telah memeriksa hampir 100 ( seratusan ) saksi ungkapnya.

Lanjut Kasi Intel Kejari Soppeng mengatakan. Penyidik  Kejaksaan Soppeng kini sedang bersiap memeriksa pihak Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Selatan dan siapapun yang diduga terlibat tanpa pandang bulu ujarnya.

Saat ditanyaterkait oknum mantan anggota DPRD Provinsi dapil Soppeng Wajo inisial yang dimaksud terduga dalam kasus Alsintan ?
Dengan spontan Nazamudin menolak menyebutnya karena menurutnya masih dalam tahap penyelidikan katanya.

Yang jelas  "Kami berjanji akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan transparan dan mempercepat proses hukum kasus ini." Jelas Kasi Intel Kejaksaan Soppeng.

Sumber lain dari orang terhormat di Soppeng yang menolak disebut namanya , bertanya tanya ,siapa sih petani yang dirugikan dan adakah kerugian Negara dalam pembagian alsintan kepada petani selama ini dengan nada penasaran ?.
Masih kata sumber yang sama berharap kiranya Kejari Soppeng tidak tebang pilih dalam penanganan  kasus alsintan pungkasnya.(**)

Kasus Bansos Alsintan Sudah Tahap Penyelidikan, 100 Saksi Telah Di Periksa
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin