Soppeng, Majalah pro.com — Pemerintahan Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Suwardi Haseng memasuki usia satu tahun pada Februari 2026. Momentum ini dinilai tepat untuk kembali membuka catatan janji politik yang pernah disampaikan kepada publik saat Pilkada Soppeng 2024.
Ketua Dewan Kajian Strategis Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA), Arham MSi La Palellung, menegaskan bahwa pengingat ini merupakan bagian dari kontrol publik yang sah dan konstitusional dalam sistem demokrasi.
“Janji politik adalah komitmen terbuka kepada rakyat. Setahun pemerintahan berjalan, publik wajar menagih penjelasan: mana yang sudah berjalan, mana yang sedang disiapkan, dan mana yang belum tersentuh,” kata Arham dalam keterangannya, Sabtu (21/2/26) di Makassar.
*Janji Kampanye dan Tanggung Jawab Kepemimpinan*
Dalam kontestasi Pilkada 2024, Bupati Suwardi mengusung visi ‘Soppeng Setara: Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan’ dengan 20 program unggulan yang menyasar sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, infrastruktur, UMKM, pelayanan publik, hingga pengentasan kemiskinan.
Program-program seperti BPJS gratis berbasis KTP, pengantaran obat gratis, rumah singgah pasien rujukan di Makassar, serta seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa tidak mampu, disebut sebagai janji populis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Namun hingga satu tahun pemerintahan berjalan, Arham menilai pemerintah daerah perlu lebih terbuka menyampaikan progres dan capaian program-program tersebut secara terukur.
“Bukan soal ada atau tidaknya program, tetapi sejauh mana program itu direncanakan dengan serius, dialokasikan anggarannya, dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
*Infrastruktur dan Pertanian Jadi Ukuran Keseriusan*
Sektor infrastruktur dan pertanian menjadi sorotan utama. Program ‘Jalan Kabupaten Mulus Tanpa Lubang’ serta ‘Irigasi Pertanian Berbasis Pompanisasi’ dipandang sebagai janji strategis yang seharusnya mulai menunjukkan dampak nyata dalam satu tahun awal pemerintahan.
Menurut Arham, jika pelaksanaannya belum maksimal, publik berhak mengetahui kendala yang dihadapi, apakah berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, atau tata kelola proyek.
“Keterbukaan jauh lebih terhormat daripada diam. Rakyat Soppeng tidak anti terhadap proses, tapi mereka menunggu kejujuran,” tegasnya.
*UMKM, Milenial, dan Risiko Program Seremonial*
KITA INDONESIA juga mengingatkan agar program bantuan UMKM, termasuk pengurusan label halal dan BPOM, serta program Tani Milenial dan Gelanggang Milenial, tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“UMKM dan generasi muda butuh keberlanjutan. Indikatornya harus jelas: berapa yang dibantu, bagaimana dampaknya, dan apakah benar meningkatkan ekonomi warga,” kata Arham.
*Evaluasi Bukan Serangan, tapi Alarm Demokrasi*
Arham menegaskan, pengingat terhadap janji politik bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah, melainkan alarm demokrasi agar roda pemerintahan tetap berada pada rel kepentingan publik.
“Kami tidak sedang mencari panggung, apalagi menyerang personal. Ini murni pengingat bahwa kekuasaan lahir dari janji, dan janji harus dijaga agar kepercayaan rakyat tidak runtuh,” pungkasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng untuk menyampaikan laporan terbuka satu tahun pemerintahan, khususnya terkait realisasi program unggulan, agar publik memperoleh gambaran objektif tentang arah pembangunan daerah.(**)
0Komentar