GpWpGUr5TpO5GUYoTSOlGUM9TY==
Breaking
News

Mengetuk Meja Kekuasaan

Ukuran huruf
Print 0
Keterangan Gambar: Ketua SMSI soppeng FAS. Rachmat Kami, S.Sos Priode 2026 - 2029

Penulis: Andi Nahrul Hayat

Majalah pro.com, Soppeng - Di bulan Ramadhan yang biasanya diisi doa dan harapan, sebuah surat datang mengetuk pintu kekuasaan di Kantor Bupati Soppeng. Bukan sekadar korespondensi administratif. Surat itu membawa keresahan ratusan, bahkan mungkin ribuan, tenaga PPPK Paruh Wakt* yang nasib Tunjangan Hari Raya mereka masih menggantung di udara.

Pada Senin pagi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng mendatangi kantor bupati. Ia tidak datang membawa kamera atau agenda liputan. Ia datang membawa sebuah surat terbuka. Surat itu diserahkan melalui Bagian Umum Setda. Tembusannya juga dikirim ke DPRD Kabupaten Soppeng melalui sekretariat dewan.

Nomornya sederhana: 0031/SMSI-SOP/III/2026. Namun isi di dalamnya jauh dari sekadar formalitas.

Di balik lembaran itu, tersimpan satu pertanyaan yang hingga kini belum mendapat jawaban tegas dari pemerintah daerah: apakah PPPK paruh waktu di Soppeng berhak atas THR tahun ini?

Kegelisahan di Balik Status Paruh Waktu

Ramadhan seharusnya menjadi bulan pengharapan. Tetapi bagi sebagian aparatur yang bekerja dengan status paruh waktu, bulan ini justru dipenuhi ketidakpastian.

Di banyak daerah lain, persoalan THR bagi PPPK sudah menjadi perbincangan nasional. Namun di Soppeng, kegelisahan itu bertambah ketika beredar informasi bahwa daerah ini termasuk yang tidak memberikan THR bagi PPPK paruh waktu.

Informasi itu menyebar cepat di media sosial dan ruang percakapan digital para pegawai. Tidak ada klarifikasi resmi yang tegas. Yang tersisa hanyalah spekulasi dan kegelisahan.

SMSI Soppeng menilai situasi ini berbahaya. Ketika informasi dibiarkan liar tanpa penjelasan transparan dari pemerintah, yang rusak bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga moril para aparatur di lini pelayanan publik.

## Antara Gedung Megah dan Dapur Pegawai

Ketua SMSI Soppeng, FAS Rachmat Kami, menilai persoalan ini bukan semata soal angka dalam APBD. Ini soal rasa keadilan.

Dalam suratnya, SMSI menyinggung ironi yang kerap muncul dalam pembangunan daerah: gedung-gedung baru berdiri, jalan diperlebar, proyek fisik terus berjalan. Tetapi di saat yang sama, kesejahteraan para pekerja pelayanan publik di lapisan bawah masih harus menunggu kepastian.

“Jangan sampai kemegahan pembangunan daerah justru berbanding terbalik dengan kondisi dapur para pegawai yang bekerja melayani masyarakat,” tulis organisasi pers tersebut.

Kritik itu tidak dilontarkan dengan nada oposisi. SMSI menyebut langkah bersurat ini sebagai ikhtiar menjaga harmoni daerah.

Namun di balik bahasa yang diplomatis itu, pesan yang disampaikan cukup jelas: pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kegelisahan para pegawai paruh waktu yang selama ini ikut menopang roda pelayanan publik.

Bola Kini di Meja Bupati

Surat itu kini sudah berada di meja pemerintahan. Pilihannya ada di tangan pengambil kebijakan.

Apakah pemerintah daerah akan menggunakan diskresi kebijakan untuk menjawab keresahan itu? Atau membiarkan polemik ini terus bergulir menjelang Idul Fitri?

Ramadhan masih berjalan. Waktu menuju hari raya terus menghitung mundur.

Bagi para PPPK paruh waktu, jawabannya sederhana: mereka hanya berharap satu hal—bahwa ketika takbir berkumandang nanti, tidak ada satu pun abdi pelayanan publik yang merasa ditinggalkan oleh kebijakan negaranya sendiri. (ANH/**)
Mengetuk Meja Kekuasaan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin